Comments

Asy-Syahid Sayyid Quthb : Mujahid Dakwah yang Istiqomah Hingga Akhir Hayatnya

Nama Asy Syahid (kama nahsabuhu) Sayyid Quthb kini ramai diperbincangkan kembali setelah salah satu buku beliau Tafsir Fi Zhilalil Qur’an Jilid 2 masuk daftar buku dalam pengawasan Kejari. Seperti apakah sosok mujahid dakwah tersebut? dan apa komentar Syekh Abu Muhammad Al Maqdese tentang tulisan-tulisan beliau?

Membuktikan Diri Muslim di Hadapan Allah

Seorang muslim perlu selalu melakukan muhasabah (introspeksi). Terutama ia harus periksa adakah dirinya telah memenuhi kriteria seorang beriman sejati?

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday, July 31, 2011

KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:

Adalah Rasulullah SAW memberi khabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda, "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa'." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i)

2. Dari Ubadah bin AshShamit, bahwa Rasulullah bersabda:

"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, AIlah mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapus dosa-dosa dan mengabulkan do'a. Allah melihat berlomba-lombanya kamu pada bulan ini dan membanggakanmu kepada para malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang yang sengsara ialah yang tidak mendapatkan rahmat Allah di bulan ini. " (HR.Ath-Thabrani, dan para periwayatnya terpercaya).

Al-Mundziri berkata: "Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dan Al-Baihaqi, keduanya dari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah, tetapi setahuku dia tidak pemah mendengar darinya."

3. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda:

"Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wa Jalla setiap hari menghiasi Surga-Nya lalu berfirman (kepada Surga),'Hampir tiba saatnya para hamba-Ku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju kepadamu, 'pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada ummatku ampunan pada akhir malam. "Beliau ditanya, 'Wahai Rasulullah apakah malam itu Lailatul Qadar' Jawab beliau, 'Tidak. Namun ovang yang beramal tentu diberi balasannya jika menyelesaikan amalnya.' " (HR. Ahmad)'"

Isnad hadits tersebut dha'if, dan di antara bagiannya ada nash-Nash lain yang memperkuatnya.

Thursday, July 21, 2011

BERSIN dan MENGUAP

Rasulullah bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (( إن الله يحب العطاس ويكره التثاؤب، فإذا عطس فحمد الله فحق على كل مسلم سمعه أن يشمته، وأما التثاؤب فإنما هو من الشيطان فليرده ما استطاع، فإذا قال: ها، ضحك منه الشيطان )) صحيح البخاري في الأدب 6223

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ta'alaa anhu, Rasulullah bersabda, "Sungguh Allah mencintai orang yang bersin dan membenci orang yang menguap, maka jika kalian bersin maka pujilah Allah, maka setiap orang yang mendengar pujian itu untuk menjawabnya; adapun menguap, maka itu dari syaitan, maka lawanlah itu sekuat tenagamu. Dan apabil seseorang menguap dan terdengar bunyi: Aaaa, maka syaitan pun tertawa karenanya". Shahih Bukhari, 6223.

Imam Ibn Hajar berkata, "Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fath-hul Baari: 10/6077)

Nabi menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut.
Rasulullah bersabda:

(( إذا عطس أحدكم فليقل الحمد لله، وليقل له أخوه أو صاحبه: يرحمك الله، فإذا قال له يرحمك الله فليقل: يهديكم الله ويصلح بالكم )) صحيح البخاري في الأدب: 6224

Apabila salah seorang diantara kalian bersin, maka ucapkanlah Al-Hamdulillah, dan hendaklah orang yang mendengarnya menjawab dengan Yarhamukallahu, dan bila dijawab demikian, maka balaslah dengan ucapan Yahdikumullahu wa Yushlihubaalakum (HR. Bukhari, 6224)

Dan para dokter di zaman sekarang mengatakan, "Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut, dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam !!! Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Maka, apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan "menguap" ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri.

Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba' (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155)

( alsofwah.or.id - 13 Ramadhan 1424/071103 )

DIALOG RASUL DENGAN IBLIS

Segala puji hanya milik Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam sejahtera semoga senantiasa dilimpahkan kepada seorang Nabi yang Ummi, Muhammad saw., dan kepada keluarganya yang bersih serta seluruh sahabatnya yang mulia.

Diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal r.a., dari Ibnu Abbas r.a. yang berkisah: Kami bersama Rasulullah saw. di rumah salah seorang sahabat Anshar, dimana saat itu kami di tengah-tengah jamaah. Lalu ada suara orang memanggil dari luar, "Wahai para penghuni rumah, apakah kalian mengizinkanku masuk, sementara kalian butuh kepadaku."
Rasulullah bertanya kepada para jamaah, “Apakah kalian tahu, siapa yang memanggil dari luar itu?"


Mereka menjawab, "Tentu Allah dan Rasul Nya lebih tahu."
Lalu Rasulullah saw. menjelaskan, "Ini adalah iblis yang terkutuk semoga Allah senantiasa melaknatnya."
Kemudian Umar r.a. meminta izin kepada Rasulullah sembari berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau mengizinkanku untuk membunuhnya?"
Beliau menjawab, "Bersabarlah wahai Umar, apakah engkau tidak tahu bahwa ia termasuk makhluk yang tertunda kematiannya sampai batas waktu yang telah diketahui (hari Kiamat)? Akan tetapi sekarang silakan kalian membukakan pintu untuknya. Sebab ia diperintah untuk datang ke sini, maka pahamilah apa yang ia ucapkan dan dengarkan apa yang bakal ia ceritakan kepada kalian."

Ibnu Abbas berkata: Kemudian dibukakan pintu, lalu ia masuk di tengah-tengah kami. Ternyata ia berupa orang yang sudah tua bangka dan buta sebelah mata. Ia berjenggot sebanyak tujuh helai rambut yang panjangnya seperti rambut kuda. Kedua kelopak matanya terbelah ke atas (tidak ke samping). Sedangkan kepalanya seperti kepala gajah yang sangat besar, gigi taringnya memanjang keluar seperti taring babi. Sementara kedua bibirnya seperti bibir kerbau. Ia datang sambil memberi salam. 'Assalamu'alaika ya Muhammad, Assalamu'alaikum ya Jamaa'atal mus1imin," kata iblis.

Nabi menjawab, "Assalamu lillah ya la'iin (Keselamatan hanya milik AlIah wahai makhluk yang terkutuk). Saya mendengar engkau punya keperluan kepada kami. Apa keperluanmu tersebut wahai Iblis?"
"Wahai Muhammad, saya datang ke sini bukan karena kemauanku sendiri, tapi saya datang ke sini karena terpaksa," tutur iblis.
“Apa yang membuatmu terpaksa harus datang ke sini wahai makhluk terkutuk?" tanya Rasulullah.


Iblis menjawab, "Telah datang kepadaku seorang malaikat yang diutus oleh Tuhan Yang Mahaagung, dimana utusan itu berkata kepadaku, 'Sesungguhnya Allah swt. memerintahmu untuk datang kepada Muhammad saw. sementara engkau adalah makhluk yang rendah dan hina. Engkau harus memberi tahu kepadanya, bagaimana engkau menggoda dan merekayasa anak-cucu Adam, bagaimana engkau membujuk dan merayu mereka. Lalu engkau harus menjawab segala apa yang ditanyakan Muhammad dengan jujur. Maka demi Kebesaran dan Keagungan Allah, jika engkau menjawabnya dengan bohong, sekalipun hanya sekali, sungguh engkau akan Allah jadikan debu yang bakal dihempaskan oleh angin kencang, dan musuh-musuhmu akan merasa senang.' Wahai Muhammad, maka sekarang saya datang kepadamu sebagaimana yang diperintahkan kepadaku. Maka tanyakan apa saja yang engkau inginkan. Kalau sampai saya tidak menjawabnya dengan jujur, maka musuh-musuhku akan merasa senang atas musibah yang bakal saya terima. Sementara tidak ada beban yang lebih berat bagiku daripada bersenangnya musuh-musuhku atas musibah yang menimpa diriku."

Rasulullah mulai melemparkan pertanyaan kepada iblis, "Jika engkau bisa menjawab dengan jujur, maka coba ceritakan kepadaku, siapa orang yang paling engkau benci?"
Iblis menjawab dengan jujur, "Engkau, wahai Muhammad, adalah orang yang paling aku benci dan kemudian orang-orang yang mengikuti agamamu."
"Lalu siapa lagi yang paling engkau benci?" tanya Rasulullah.
"Seorang pemuda yang bertakwa dimana ia mencurahkan dirinva hanya kepada Allah swt.," jawab Iblis.
"Siapa lagi?" tanya Rasulullah
"Orang alim yang wara' (menjaga diri dari syubhat) lagi sabar," jawab iblis.
"Siapa lagi?" tanya Rasulullah
"Orang yang senantiasa melanggengkan kesucian dari tiga kotoran (hadats besar, kecil dan najis; pent.)," tutur iblis
"Siapa lagi?" tanya Rasulullah
"Orang fakir yang senantiasa bersabar, yang tidak pernah menuturkan kefakirannya ke pada siapa pun dan juga tidak pernah mengeluh penderitaan yang dialaminya." jawab iblis.
"Lalu dari mana engkau tahu kalau ia bersabar?" tanya Rasulullah.
"Wahai Muhammad, bila ia masih dan pernah mengeluhkan penderitaannya kepada makhluk yang sama dengannya selama tiga hari, maka Allah tidak akan mencatat perbuatannya dalam kelompok orang-orang yang bersabar," jelas Iblis.
"Lalu siapa lagi, wahai lblis?" tanya Rasul.
"Orang kaya yang bersyukur," tutur iblis.
"Lalu apa yang bisa memberi tahu kepadamu bahwa ia bersyukur?" tanya Rasulullah
"Bila saya melihatnya ia mengambil kekayaannya dari apa saja yang dihalalkan dan kemudian disalurkan pada tempatnya," tutur iblis.
"Bagaiinana kondisimu apabila ummatku menjalankan shalat?" tanya Rasulullah.
"Wahai Muhammad, saya langsung merasa gelisah dan gemetar," jawab iblis.


"Mengapa wahai makhluk yang terkuluk?" tanya Rasulullah.
"Sesungguhnya apabila seorang hamba bersujud kepada Allah sekali sujud, maka Allah akan mengangkat satu derajat (tingkat). Apabila mereka berpuasa, maka saya terikat sampai mereka berbuka kembali. Apabila mereka menunaikan manasik haji, maka saya jadi gila. Apabila membaca al-Qur'an, maka saya akan meleleh (mencair) seperti timah yang dipanaskan dengan api. Apabila bersedekah maka seakan-akan orang yang bersedekah tersebut mengambil kapak lalu memotong saya menjadi dua," jawab iblis.
"Mengapa demikian wahai Abu Murrah (julukan iblis)?" tanya Rasulullah.
"Sebab dalam sedekah ada empat perkara yang perlu diperhatikan: Dengan sedekah itu, Allah akan menurunkan keberkahan dalam hartanya, menjadikan ia disenangi di kalangan makhluk Nya, dengan sedekah itu pula Allah akan menjadikan suatu penghalang antara neraka dengannya dan akan menghindarkan segala bencana dan penyakit," tutur iblis menjelaskan.
"Lalu bagaimana pendapatnu tentang Abu Bakar?" tanya Rasulullah.
"Ia sewaktu jahillyyah saja tidak pernah taat kepadaku, apalagi sewaktu dalam Islam," tutur iblis.

"Bagaimana dengan Umar bin Khaththab?" tanya Rasulullah.
"Demi Allah, setiap kali saya bertemu dengannya, mesti akan lari darinya," jawab iblis.
"Bagaimana dengan Utsman?" tanya Rasulullah.
"Saya merasa malu terhadap orang yang para malaikat saja malu kepadanya," jawab iblis.

"lalu bagaimana dengan Ali bin Abi Thalib?" tanya Rasulullah.
"Andaikan saya bisa selamat darinya dan tidak pernah bertemu dengannya, ia meninggalkanku dan saya pun meninggalkannya. Akan tetapi ia tidak pernah melakukan hal itu sama sekali," tutur iblis.
"Segala puji bagi Allah Yang telah menjadikan ummatku bahagia dan mencelakakanmu sampai pada waktu yang ditentukan," tutur Rasulullah.
"Tidak dan tidak mungkin, dimana ummatmu bisa bahagia sementara saya senantiasa hidup dan tidak akan mati sampai pada waktu yang telah ditentukan. Lalu bagaimana engkau bisa bahagia terhadap ummatmu, sementara saya bisa masuk kepada mereka melalui aliran darah dan daging, sedangkan mereka tidak bisa melihatku. Demi Tuhan Yang telah menciptakanku dan telah menunda kematianku sampai pada hari mereka dibangkitkan kembali (Kiamat), sungguh saya akan menyesatkan mereka seluruhnya, baik yang bodoh maupun yang alim, yang awam maupun yang bisa membaca al Qur'an, yang nakal maupun yang rajin beribadah, kecuali hamba-hamba Allah yang mukhlas (sangat-sangat ikhlas)," tutur iblis.
"Siapa menurut engkau hamba-hamba Allah yang mukhlas itu?" tanya Rasulullah.

Iblis menjawab dengan panjang lebar, "Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa orang yang masih suka dirham dan dinar (harta) adalah belum bisa murni karena Allah swt. Apabila saya melihat seseorang sudah tidak menyukai dirham dan dinar, serta tidak suka dipuji, maka saya tahu bahwa ia adalah orang yang mukhlis karena Allah, lalu saya tinggalkan. Sesungguhnya seorang hamba selagi masih suka harta dan pujian, sedangkan hatinya selalu bergantung pada kesenangan-kesenangan duniawi, maka ia akan lebih taat kepadaku daripada orang-orang yang telah saya jelaskan kepadamu.

Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa cinta harta itu termasuk dosa yang paling besar? Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa cinta kedudukan adalah termasuk dosa yang paling besar? Apakah engkau tidak tahu, saya memiliki tujuhpuluh ribu anak, sedangkan setiap anak dari jumlah tersebut memiliki tujuhpuluh ribu setan. Di antara mereka ada yang sudah saya tugaskan untuk menggoda ulama, ada yang saya tugaskan untuk menggoda para pemuda, ada yang saya tugaskan menggoda orang-orang yang sudah tua. Anak-anak muda bagi kami tidak ada masalah, sedangkan anak-anak kecil lebih mudah kami permainkan sekehendak saya.

Di antara mereka juga ada yang saya tugaskan untuk menggoda orang-orang yang tekun beribadah, dan ada juga yang saya tugaskan untuk menggoda orang-orang zuhud. Mereka keluar masuk dari kondisi ke kondisi lain, dari satu pintu ke pintu lain, sehingga mereka berhasil dengan menggunakan cara apa pun. Saya ambil dari mereka nilai keikhlasan dalam hatinya, sehingga mereka beribadah kepada Allah dengan tidak ikhlas, sementara mereka tidak merasakan hal itu. Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa Barshish seorang rahib (pendeta) yang berbuat ikhlas karena Allah selama tujuhpuluh tahun, sehingga dengan doanya ia sanggup menyelamatkan orang-orang yang sakit. Akan tetapi saya tidak berhenti menggodanya sehingga ia sempat berbuat zina dengan seorang perempuan, membunuh orang dan mati dalam kondisi kafir? Inilah yang disebutkan oleh Allah dalam Kitab Nya dengan firman-Nya:
"(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika dia berkata kepada manusia: Kafirlah kamu maka tatkala manusia itu telah kafir ia berkata, 'Sesungguhnya aku cuci tangan darimu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam." (Q.s. al Hasyr: 16).

Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa kebohongan itu dari saya, saya adalah orang yang berbohong pertama kali. Orang yang berbohong adalah temanku. Barangsiapa bersumpah atas Nama Allah dengan berbohong maka ia adalah kekasihku. Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa saya pernah bersumpah kepada Adam dan Hawa dengan atas Nama Allah, 'Bahwa saya akan memberi nasihat kepada kalian berdua.' Maka sumpah bohong itu menyenangkan hatiku. Sedangkan menggunjing dan mengadu domba adalah buah santapan dan kesukaanku. Kesaksian dusta adalah penyejuk mataku dan kesenanganku.
Barangsiapa bersumpah dengan menceraikan istrinya (talak) maka hampir tidak akan bisa selamat, sekalipun hanya sekali. Andaikan itu benar, yang karenanya orang membiasakan lidahnya mengucapkan kata-kata tersebut, istrinya akan menjadi haram. Kemudian dari pasangan tersebut menghasilkan keturunan sampai hari Kiamat nanti yang semuanya hasil dari anak-anak zina. Sehingga seluruhnya masuk neraka hanya gara-gara satu ucapan.

Wahai Muhammad, sesungguhnya diantara ummatmu ada orang yang menunda-nunda shalatnya dari waktu ke waktu. Ketika ia hendak menjalankan shalat maka saya selalu berada padanya dan mengganggu sembari berkata kepadanya, 'Masih ada waktu, teruskan engkau sibuk dengan urusan dan pekerjaan yang engkau lakukan.' Sehingga ia menunda shalatnya, dan kemudian shalat di luar waktunya. Akibatnya dengan shalat yang dikerjakan di luar waktunya itu ia akan dipukul di kepalanya. Kalau saya merasa kalah, maka saya mengirim kepadanya salah seorang dari setan-setan manusia yang akan menyibukkan waktunya. Kalau dengan usaha itu saya masih kalah, maka saya tinggalkan sampai ia menjalankan shalat. Ketika dalam shalatnya saya berkata kepadanya, 'Lihatlah ke kanan dan ke kiri.' Akhirnya ia melihat. Maka pada saat itu wajahnya saya usap dengan tangan saya, kemudian saya menghadap di depan matanya sembari berkata, 'Engkau telah melakukan apa yang tidak akan menjadi baik selamanya.'

Wahai Muhammad, engkau tahu, bahwa orang yang banyak menoleh dalam shalatnya, Allah akan memukul kepalanya dengan shalat tersebut. Kalau dalam shalat ia sanggup mengalahkan saya, sementara ia shalat sendirian, maka saya perintah untuk tergesa-gesa. Maka ia mengerjakan shalat seperti ayam yang mencocok benih-benih untuk dimakan dan segera meninggalkannya. Kalau ia sanggup mengalahkan saya, dan shalat berjamaah, maka saya kalungkan rantai di lehernya. Ketika ia sedang ruku' saya tarik kepalanya ke atas sebelum imam bangun dari ruku' dan saya turunkan sebelum imam turun.

Wahai Muhammad, engkau tahu, bahwa orang yang melakukan shalat seperti itu, maka batal shalatnya, dan di hari Kiamat nanti Allah akan menyalin kepalanya dengan kepala keledai. Kalau dengan cara tersebut saya masih kalah, maka saya perintahkan meremas-remas jari-jemarinya sehingga bersuara, sedangkan ia sedang shalat, karenanya ia termasuk orang-orang yang bertasbih kepadaku padahal ia sedang shalat. Kalau dengan cara tersebut masih juga tidak mempan, maka saya tiup hidungnya sehingga ia menguap, sementara ia sedang shalat. Kalau ia tidak menutupi mulutnya dengan tangannya maka setan masuk ke dalam perutnya, sehingga ia semakin rakus dengan dunia dan berbagai perangkapnya. Ia akan selalu mendengar dan taat kepadaku.

Bagaimana ummatmu bisa bahagia wahai Muhammad, sementara saya memerintah orang-orang miskin untuk meninggalkan shalat, dan saya berkata kepadanya, 'Shalat bukanlah kewajiban kalian, shalat hanya kewajiban orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah.' Saya pun berkata kepada orang yang sakit, 'Tinggalkan shalat, karena shalat bukanlah kewajibanmu. Shalat hanyalah kewajiban orang-orang yang diberi nikmat kesehatan. Sebab Allah sudah berfirman, , “... dan tidak apa apa bagi seorang yang sedang sakit ...,“(Q.s. an Nur: 61). Kalau engkau sudah sembuh baru melakukan shalat.' Akhirnya ia mati dalam kondisi kafir. Apabila ia mati dengan meninggalkan shalat ketika sedang sakit, maka ia akan bertemu Allah dengan dimurkai.

Wahai Muhammad, jika saya menyimpang dan berdusta kepadamu, maka hendaknya engkau memohon kepada Allah agar saya dijadikan debu yang lembut. Wahai Muhammad, apakah engkau masih juga merasa gembira terhadap ummatmu, sementara saya bisa memurtadkan seperenam dari ummatmu untuk keluar dari Islam?"
Kemudian Rasulullah meneruskan pertanyaannya, "Wahai makhluk yang terkutuk, siapa teman dudukmu?"
"Orang-orang yang suka makan riba," jawab iblis.
"Lalu siapa teman dekatmu?" tanya Rasululah kembali.
"Orang yang berzina," jawabnya.
"Siapa teman tidurmu?" tanya Rasulullah.
"Orang yang mabuk," jawabnya.
"Siapa tamumu?" tanya Rasulullah.
"Pencuri," jawabnya.
"Siapa utusanmu?" tanya Rasulullah.
"Tukang sihir," jawabnya.

'Apa yang menyenangkan pandangan matamu?" tanya Rasulullah.
"Orang yang bersumpah dengan talak," jawab iblis.
"Siapa kekasihmu?" tanya Rasulullah.
"Orang yang meninggalkan shalat Jum'at," jawabnya.
"Wahai makhluk yang terkutuk, apa yang mengakibatkan punggungmu patah?" Tanya Rasulullah.
"Suara ringkik kuda untuk berperang membela agama Allah," jawabnya.
“Apa yang menjadikan tubuhmu meleleh?" tanya Rasulullah.
"Tobatnya orang yang bertobat" jawabnya.
“Apa yang membuat hatimu panas?" tanya Rasulullah.

"Banyaknya istighfar kepada Allah, baik di malam atau siang hari," jawabnya.

“Apa yang membuatmu merasa malu dan hina?" tanya Rasulullah.
"Sedekah secara rahasia," jawabnya
"Apa yang menjadikan matamu buta?" tanya Rasulullah.
"Shalat di waktu sahur," jawabnya.
“Apa yang dapat mengendalikan kepalamu?" tanya Rasulullah.

"Memperbanyak shalat berjamaah," tuturnya.
"Siapa orang yang paling bisa membahagiakanmu?" tanya Rasulullah
"Orang yang sengaja meninggalkan shalat," tuturnya.
"Siapa orang yang paling celaka menurut engkau?" tanya Rasulullah
"Orang-orang yang kikir," jawabnya
"Apa yang menyita pekerjaanmu?" tanya Rasulullah.
"Majelis orang-orang alim," jawabnya.
"Bagaimana cara engkau makan?" Tanya Rasulullah
"Dengan tangan kiriku dan jari-jemariku," jawabnya
"Di mana engkau mencari tempat berteduh untuk anak anakmu di waktu panas?" tanya Rasulullah
"Di bawah kuku manusia," jawab iblis
"Berapa kebutuhan yang pernah engkau minta kepada Tuhamnu?" tanya Rasulullah.

"Sepuluh macam," jawabnya
"Apa saja itu wahai makhluk terkutuk?" tanya Rasulullah
Iblis pun menjawabnya, "Saya memintaNya agar saya bisa berserikat dengan anak-cucu Adam dalam harta kekayaan dan anak-anak mereka. Akhirnya Tuhan mengizinkanku berserikat dalam kelompok mereka. Itulah maksud firman Allah:
"Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka." (Q.s. al Isra': 64).

Setiap harta yang tidak dikeluarkan zakatnya, maka saya ikut memakannya. Saya juga ikut makan makanan yang bercampur riba dan haram serta segala harta yang tidak dimohonkan perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Setiap orang yang tidak memohon perlindungan kepada Allah dari setan ketika bersetubuh dengan istrinya, maka setan akan ikut bersetubuh. Akhirnya melahirkan anak yang mendengar dan taat kepadaku. Begitu pula orang yang naik kendaraan dengan maksud mencari penghasilan yang tidak dihalalkan, maka saya adalah temannya. Itulah maksud firman Allah:
“Dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki." (Q.s. al Isra': 64).


Saya memohon kepada Nya agar saya punya rumah, maka rumahku adalah kamar mandi. Saya memohon agar saya punya masjid, akhirnya pasar menjadi masjidku. Saya memohon agar saya punya al-Qur'an, maka syair adalah al-Qur'anku. Saya memohon agar saya punya adzan, maka terompet adalah panggilan adzanku. Saya memohon kepadaNya agar saya punya tempat tidur, maka orang-orang mabuk adalah tempat tidurku. Saya memohon agar saya memiliki teman-teman yang menolongku, maka kelompok al-Qadariyyah menjadi teman-teman yang membantuku. Dan saya memohon agar saya mendapatkan teman-teman dekat, maka orang-orang yang menginfakkan harta kekayaannya untuk kemaksiatan adalah teman dekatku. Ia kemudian membaca firman Allah, “Sesungguhnya pemboros pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.s. al Isra': 27)."

Rasulullah saw. berkata kepadanya, "Andaikan tidak setiap apa yang engkau ucapkan itu didukung oleh ayat-ayat dari Kitab Allah tentu aku tidak akan membenarkanmu."
Lalu iblis berkata lagi, "Wahai Muhammad, saya memohon kepada Allah agar saya bisa melihat anak-cucu Adam, sementara mereka tidak bisa melihatku. Kemudian Allah menjadikan aku bisa mengalir melalui peredaran darah mereka. Diriku bisa berjalan ke mana pun sesuai kemauan diriku dan dengan cara bagaimana pun. Kalau saya mau dalam sesaat pun bisa. Kemudian Allah berfirman kepadaku, 'Engkau bisa melakukan apa saja yang kau minta.' Akhirnya saya merasa senang dan bangga sampai hari Kiamat. Sesungguhnya orang yang mengikutiku lebih banyak daripada orang yang mengikutimu. Sebagian besar anak-cucu Adam akan mengikutiku sampai hari Kiamat.

Saya memiliki anak yang saya beri nama Atamah. Ia akan kencing di telinga seorang hamba ketika ia tidur meninggalkan shalat Atamah (Isya'). Andalkan tidak karenanya tentu manusia tidak akan tidur lebih dahulu sebelum menjalankan shalat.
Saya juga punya anak yang saya beri nama Mutaqadhi. Apabila ada seorang hamba melakukan ketaatan (ibadah) dengan rahasia dan ingin menutupinya, maka anak saya tersebut senantiasa membatalkannya dan dipamerkan di tengah-tengah manusia, sehingga semua manusia tahu. Akhirnya Allah membatalkan sembilan puluh sembilan dari seratus pahalanya. Sehingga yang tersisa hanya satu pahala. Sebab setiap ketaatan yang dilakukan secara rahasia akan diberi seratus pahala.

Saya punya anak lagi yang bernama Kuhyal, dimana ia bertugas mengusapi celak mata semua orang yang sedang berada di majelis pengajian dan ketika khathib sedang berkhuthbah. Sehingga mereka terkantuk dan akhirnya tidur, tidak bisa mendengarkan apa yang dibicarakan para ulama. Mereka yang tertidur tidak akan ditulis pahala sedikit pun untuk selamanya.
Setiap kali ada perempuan keluar mesti ada setan yang duduk di pinggulnya, ada pula yang duduk di daging yang mengelilingi kukunya. Dimana mereka akan menghiasi kepada orang-orang yang melihatnya. Kedua setan itu kemudian berkata kepadanya, 'Keluarkan tanganmu.' Akhirnya ia mengeluarkan tangannya, kemudian kukunya tampak, lalu kelihatan nodanya.

Wahai Muhammad, sebenarnya saya tidak bisa menyesatkan sedikit pun. Akan tetapi saya hanya akan mengganggu dan menghiasi. Andaikan saya memiliki hak dan kemampuan untuk menyesatkan, tentu saya tidak membiarkan segelintir manusia pun di muka bumi ini yang masih sempat mengucapkan dua kalimat syahadat, 'Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Utusan-Nya.' Tidak akan ada lagi orang yang shalat dan berpuasa. Sebagaimana engkau wahai Muhammad, tidak berhak untuk memberikan hidayah sedikit pun kepada siapa saja. Akan tetapi engkau adalah seorang utusan dan penyampai amanat dari Tuhan. Andaikan engkau memiliki hak dan kemampuan untuk memberi hidayah, tentu engkau tidak akan membiarkan segelintir orang kafir pun di muka bumi ini. Engkau hanyalah sebagai argumentasi (hujjah) Tuhan terhadap makhluk-Nya. Sementara saya hanyalah menjadi sebab celakanya orang yang sebelumnya sudah dicap oleh Allah menjadi orang celaka. Orang yang bahagia dan beruntung adalah orang yang dijadikan bahagia oleh Allah sejak dalam perut ibunya, sedangkan orang yang celaka adalah orang yang dijadikan celaka oleh Allah sejak dalam perut ibunya."
Kemudian Rasulullah membacakan firman Allah:
"Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia ummat Yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu." (Q.s. Hud: 118 9).

Kemudian beliau melanjutkan dengan firman Allah yang lain:
"Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku." (Q.s. al Ahzab: 38).
Lantas Rasulullah saw. berkata lagi kepada iblis, "Wahai Abu Murrah (iblis), apakah engkau masih mungkin bertobat dan kembali kepada Allah, sementara saya akan menjaminmu masuk surga.”

Ia menjawab, "Wahai Rasulullah, ketentuan telah memutuskan dan Qalam pun telah kering dengan apa yang terjadi seperti ini hingga hari kiamat nanti. Maka Mahasuci Tuhan Yang telah menjadikanmu sebagai tuan para Nabi dan khatib para penduduk surga. Dia telah memilih dan mengkhususkan dirimu. Sementara Dia telah menjadikan saya sebagai tuan orang-orang celaka dan khatib para penduduk neraka. Saya adalah makhluk yang celaka lagi terusir. Ini adalah akhir dari apa yang saya beritahukan kepadamu, dan saya mengatakan sejujurnya."
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, awal dan akhir, dhahir dan bathin. Dan semoga shalawat dan salam sejahtera tetap diberikan kepada seorang Nabi yang Ummi dan kepada para keluarga dan sehabatnya serta para Utusan dan para Nabi.

TIGA MASALAH PENTINGTENTANG SHALAT

Oleh : Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz

RISALAH PERTAMA
TATA CARA SHALAT NABI MUHAMMAD

Segala puji hanya milik Allah semata, shalawat dan salam semoga tetap dicurahkan kepada hamba dan utusanNya, yaitu Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabatnya. Amma ba`du:

Berikut ini adalah uraian singkat tentang sifat (tata cara) shalat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Penulis ingin menyajikannya kepada setiap muslim, baik laki-laki ataupun perempuan, agar siapa saja yang membacanya dapat bersungguh-sungguh dalam mencontoh (berqudwah) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam masalah shalat, sebagaimana sabda beliau:


"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR. Al-Bukhari).

Kepada para pembaca, berikut ini uraiannya:

1. Menyempurnakan wudlu;

(Seseorang yang yang hendak melakukan shalat) hendaknya berwudlu sebagaimana yang diperintahkan Allah; sebagai pengamalan terhadap firmanNya:

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melakukan shalat, maka cucilah muka kalian, kedua tangan kalian hingga siku, dan usaplah kepala kalian, dan (cucilah) kedua kaki kalian hingga kedua mata kaki..." (Al-Ma'idah: 6).

dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:


"Tidak
diterima shalat tanpa bersuci dan shadaqah dari penipuan." (HR. Muslim ).

Dan sabdanya kepada orang yang tidak betul shalatnya:


"Apabila kamu hendak melakukan shalat, maka sempurnakanlah wudhu".

2. Menghadap ke kiblat;

Yaitu Ka`bah, di mana saja ia berada dengan seluruh tubuhnya (secara sempurna), sambil berniat di dalam hatinya untuk melakukan shalat sesuai yang ia inginkan, apakah shalat wajib atau shalat sunnah, tanpa mengucapkan niat tersebut dengan lisannya, karena mengucapkan niat dengan lisan itu tidak dibenarkan (oleh syara`), bahkan hal tersebut merupakan perbuatan bid`ah. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melafadzkan niat begitu juga para sahabat. Disunnahkan meletakkan sutrah (pembatas) baik sebagai imam atau shalat sendirian karena demikian itu termasuk sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Shalat harus menghadap kiblat sebab tidak sah shalat seseorang jika tidak menghadap kiblat kecuali dalam kondisi tertentu yang telah banyak dijelaskan dalam kitab-kitab fikih.

3. Takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan pundak sambil mengucap Allahu Akbar lalu mengarahkan pandangan ke tempat sujud;

4. Mengangkat kedua tangan di saat bertakbir hingga sejajar dengan kedua pundak atau sejajar dengan kedua telinganya;

5. Meletakkan kedua tangan di atas dadanya;

Yaitu dengan meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri, atau pada pergelangan tangan kiri, atau pada lengan tangan kiri, karena hal tersebut ada haditsnya, (seperti) hadits yang bersumber dari Wa'il bin Hujr dan Qubaishah bin Hulb Al-Tha'iy yang ia riwaratkan dari ayahnya radhiyallahu 'anhu.

6. Disunnahkan membaca do'a istiftah:


"Ya Allah, jauhkanlah antaraku dengan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat; Ya Allah, sucikanlah aku dari kesalahan-kesalahanku seba-gaimana pakaian putih disucikan dari segala kotoran; Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesa-lahan-kesalahanku dengan air, es dan salju" (Muttafaq `alaih yang bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam).

Boleh juga membaca do'a yang lain sebagai gantinya, seperti:


" Maha Suci Engkau, Ya Allah, dengan segala puji bagiMu, Maha Mulia NamaMu, dan Maha Tinggi kemuliaanMu, tiada Tuhan yang yang berhak disembah selain Engkau".

Karena do'a ini ada dalil shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diperbolehkan membaca do'a istiftah lain dari keduanya yang ada dalil shahihnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun yang lebih afdhal (utama) adalah pada suatu saat membaca do`a istiftah yang pertama dan pada saat yang lain membaca yang kedua atau yang lainnya yang ada dalil shahihnya, karena yang demikian itu lebih sempurna dalam ber-ittiba` (mencontoh Rasu-lullah shallallahu 'alaihi wasallam).

Kemudian membaca:


"Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk " "Dan dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang".

Dan dilanjutkan dengan membaca Surat Al-Fatihah, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:


"Tidak syah shalat seseorang yang tidak membaca Surat Al-Fatihah ", dan sesudah itu membaca "Amin" secara jelas (nyaring) dalam shalat jahriyah, dan sirr (tersembunyi) dalam shalat sirriyah.

Kemudian membaca ayat-ayat Al-Qur'an, dan diutamakan bacaan dalam shalat Zhuhur, Ashar dan Isya' dari surat-surat yang agak panjang, dan pada shalat Shubuh surat-surat yang panjang, sedangkan pada shalat Maghrib surat-surat pendek dan pada suatu saat boleh juga membaca surah yang panjang atau setengah panjang, maksudnya pada shalat Maghrib, sebagaimana yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan pada shalat Ashar hendaknya membaca surat yang lebih pendek dari pada bacaan shalat dzuhur

7. Ruku` sambil bertakbir dan mengangkat kedua tangan hingga sejajar
dengan kedua pun-dak atau kedua telinga,
dengan menjadikan kepala sejajar dengan punggung dan meletakkan kedua tangan pada kedua lutut dengan jari-jari terbuka sambil thuma'ninah di saat ruku` dan mengucapkan:


"Maha suci RabbKu Yang Maha Agung"

Dan lebih diutamakan membacanya tiga kali atau lebih, dan di samping itu dianjurkan pula membaca:


"Maha Suci Engkau, Wahai Rabb kami dan dengan segala puji bagiMu, Ya Allah, ampunilah aku".

8. Mengangkat kepala dari ruku',
sambil mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua pundak atau kedua telinga
sambil membaca:


"Semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya".

baik sebagai imam atau shalat sendirian. Lalu di saat berdiri mengucapkan:


"Wahai Rabb kami, milikMu segala pujian sebanyak-banyaknya lagi baik dan penuh berkah, sepenuh langit dan bumi, sepenuh apa yang ada di antara keduanya dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki kelak".

Dan jika ditambah lagi sesudah itu dengan do'a:


" Pemilik puja dan puji, ucapan yang paling haq yang diucapkan oleh seorang hamba; dan semua kami adalah hamba bagiMu; Ya Allah, tiada penghalang terhadap apa yang Engkau berikan, dan tiada yang dapat memberikan terhadap apa yang Engkau halangi, tiada berguna bagi orang yang memiliki kemuliaan, karena dariMu lah kemuliaan".

Maka hal tersebut baik, karena yang demikian itu ada dasarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam beberapa hadits shahih.

Adapun jika ia sebagai ma'mum, maka di saat mengangkat kepala membaca:


"Wahai Rabb kami, milikMu lah segala puji-an"... hingga akhir bacaan di atas.

Dan dianjurkan meletakkan kedua tangannya di atas dadanya, sebagaimana yang ia lakukan pada saat berdiri sebelum ruku`, karena keshahihan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menunjukkan demikian, yaitu hadits yang bersumber dari Wa'il bin Hujr dan Sahal bin Sa`ad radhiyallahu 'anhu.

9. Sujud sambil bertakbir dengan meletak-kan kedua lutut sebelum kedua tangan, jika hal tersebut memungkinkan. Dan jika tidak, maka men-dahulukan kedua tangan sebelum kedua lutut, sambil menghadapkan jari-jari kedua telapak kaki dan jari jari kedua telapak tangan ke qiblat, dengan posisi jari-jari telapak tangan rapat. Dan sujud di atas tujuh anggota tubuh, yaitu dahi bersama hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung jari kedua telapak kaki, sambil membaca do'a:


"Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi." tiga kali atau lebih:

Dianjurkan pula membaca:


"Maha Suci Engkau, Ya Allah Rabb kami, dengan segala puji bagiMu. Ya Allah ampunilah aku ".

Dan memperbanyak do'a, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:


"Adapun ruku`, maka agungkanlah Tuhan pada saat itu, dan adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah kalian dalam berdo'a, sebab layak untuk diterima bagi kalian."

Dan juga sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam:


" Posisi terdekat seorang hamba dari Tuhannya adalah di saat ia sedang sujud, maka dari itu perbanyaklah do'a."

Kedua hadis tersebut diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahihnya.

Hendaknya (diwaktu sujud) ia memohon kepa-da Tuhannya kebaikan dunia dan akhirat untuk dirinya dan untuk orang lain dari kaum muslimin, baik itu dalam shalat wajib maupun dalam shalat sunnah. Dan (diwaktu sujud) hendaknya mereng-gangkan kedua lengan tangan dari kedua lambung dan perut dari kedua pahanya sambil mengangkat kedua hasta/lengah tangannya dari tanah, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


" Tegak luruslah kalian di saat sujud dan jangan ada seorang dari kalian meletakkan kedua lengan tangannya seperti anjing meletakkan kedua lengan tangannya." (Muttafaq `alaih).

10. Mengangkat kepala sambil bertakbir,
bertumpu pada kaki kiri dan mendudukinya, sedang-kan kaki kanan ditegakkan, meletakkan
kedua tangan di atas ujung kedua paha dan kedua lutut, lalu mem-baca:


"Wahai Rabbku, ampunilah aku; wahai Rabbku, ampunilah aku; wahai Rabbku, ampunilah aku. Ya Allah, ampunilah aku, belas kasihilah aku, berilah aku petunjuk, berilah aku rizki, berilah aku kesehatan dan tutupilah kekuranganku."

Hendaknya thuma'ninah (berhenti sebentar) di waktu duduk, hingga setiap persendian benar-benar berada pada posisinya, sebagaimana di saat ia berdiri i`tidal sebelum ruku`, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanjangkan (waktu) i`tidalnya sesudah ruku` dan ketika duduk di antara dua sujud.

11. Sujud yang kedua sambil bertakbir,
dalam melakukannya sebagaimana ia melakukan pada sujud pertama.

12. Mengangkat kepala (bangun) sambil bertakbir,
dan duduk sejenak seperti duduk antara dua sujud. Ini disebut duduk istirahat, hukumnya sunnah menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat para ulama, dan jika ditinggalkan maka tidak apa-apa. Dan pada duduk ini tidak ada bacaan atau pun do'a.

Lalu bangkit dan berdiri untuk melakukan raka`at yang kedua dengan bersanggah pada kedua lutut jika memungkinkan, dan jika tidak memung-kinkan, maka bersanggah kepada kedua tangan di atas lantai, kemudian membaca Al-Fatihah dan sete-rusnya seperti apa yang dilakukan pada raka`at yang pertama. Tidak boleh bagi seorang ma'mum menda-hului imam, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang umatnya dari tindakan seperti itu, demikian juga dibenci memba-rengi imam. Sunnahnya bagi ma`mum, gerakan-gerakannya harus sesudah gerakan-gerakan imam-nya dengan tidak berbarengan, dan harus setelah terhentinya suara imam, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


" Sesungguhnya imam itu dijadikan sebagai imam agar diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya, oleh karena itu, jika ia bertakbir maka bertakbirlah kalian, dan jika ia ruku` maka ruku`lah kalian, dan apabila ia membaca: "Sami`allahu liman hamidah", maka bacalah: "Rabbana wa lakal-hamdu", dan apabila ia sujud, maka sujudlah kalian" (Muttafaq `alaih).

13. Jika shalat itu adalah shalat dua raka`at, seperti shalat Subuh, shalat Jum`at dan shalat `Id, maka duduk iftirasy setelah bangkit dari sujud kedua, yaitu dengan menegakkan kaki kanan, dan bertumpu pada kaki kiri, tangan kanan diletakkan di atas paha kanan dengan menggenggam semua jari kecuali jari telujuk untuk berisyarat kepada tauhid di saat meng-ingat Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan berdo'a. Jika jari manis dan jari kelingking tangan kanan digenggamkan, sedangkan ibu jari dibentuk lingkaran dengan jari tengah dan berisyarat dengan jari telunjuk, maka hal tersebut sangat baik sekali, karena kedua cara tersebut ada di dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan afdhalnya melakukan cara yang pertama pada suatu saat dan cara yang kedua pada saat yang lain. Sedangkan tangan kiri diletakkan di atas (ujung) paha kiri dan lutut; lalu membaca Tasyahhud, yaitu:

Kemudian dilanjutkan dengan membaca:

Lalu memohon perlindungan kepada Allah dari empat hal dengan membaca:

Kemudian berdo'a, memohon kepada Allah untuk kebaikan dunia dan akhirat. Dan apabila berdo`a untuk kedua orang tua atau untuk kaum muslimin, maka dibolehkan, baik di waktu shalat wa-jib ataupun shalat sunnah, berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Ibnu Mas`ud radhiyallahu 'anhu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya Tasyahhud, beliu bersabda:


"Kemudian hendaknya ia memilih do`a yang lebih disukai, lalu berdo`a"

Do`a yang disebutkan dalam hadist di atas men-cakup semua apa saja yang berguna bagi seseorang dalam kehidupan dunia dan akhirat. Setelah itu memberi salam dengan menoleh ke kanan dan salam dengan menoleh ke kiri, seraya mengucapkan:

14. Jika shalat yang dikerjakan adalah tiga raka`at, seperti shalat Maghrib, atau empat raka`at, seperti shalat Zhuhur, `Ashar dan Isya', maka hendak-nya ia membaca tasyahhud tersebut di atas dengan membaca shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian bang-kit dengan bersanggah kepada kedua lututnya, sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua pundak dan membaca Allahu Akbar, lalu mele-takkan kedua tangan di dada sebagaimana diterang-kan di atas kemudian membaca Al-Fatihah saja.

Jika ia membaca surah atau ayat pada raka`at ketiga dan keempat dalam shalat dzuhur sesudah al-Fatihah pada saat-saat tertentu, maka tidak apa-apa. Karena ada hadits shahih yang menunjukkan hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bersumber dari Abu Sa`id radhiyallahu 'anhu.

Dan jika tidak membaca shalawat pada tasyah-hud pertama, maka tidak apa-apa, karena hukumnya sunnah, tidak wajib dalam tasyahhud awal. Kemudian membaca tasyahhud setelah raka`at ketiga pada shalat Maghrib, dan setelah raka`at keempat dari shalat Zhuhur, Ashar dan Isya', berikut dengan shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , dan memohon perlindungan kepada Allah dari empat perkara yang disebutkan di atas (adzab Neraka Jahannam, siksa kubur, fitnah kehi-dupan dan kematian dan dari kejahatan fitnah Dajjal), lalu perbanyak berdo`a.

Dan di antara do`a yang diajarkan pada akhir tahiyyat (tasyahhud) dan juga dalam kesempatan-kesempatan lainnya adalah:


" Ya Rabb kami, karuniakan kepada kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat dan peliharalah kami dari adzab api Neraka".

Karena ada hadits shahih yang bersumber dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:


Kebanyakan dari do`a-do`a Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu adalah Rabbana atina fiddunya hasanah wafil akhirati hasanah wa qina adzaban nar.

Sebagaimana telah disebutkan di atas dalam shalat yang dua raka`at, hanya saja posisi duduk saat ini adalah duduk tawarruk, yaitu duduk dengan meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan dan kemudian mendudukkan pantat di atas tanah, sedangkan kaki kanan tegak, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Humaid. Kemudian memberi salam ke kanan sambil mengucapkan: dan salam ke kiri seraya mengucapkan:

Sehabis itu beristighfar (memohon ampun) kepada Allah tiga kali, membaca:


"Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Selamat dan dariMu-lah keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemulia-an; tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya, milikNya lah kerajaan, dan milikNya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu; tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Allah, tiada yang dapat menghalangi terhadap apa yang Engkau berikan, dan tiada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau halangi, tidaklah bermanfaat kemuliaan bagi pemiliknya kecuali kemuliaan itu dari Engkau. Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan kami tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya; kepunyaanNya lah kenikmatan dan milikNya lah karunia, dan bagiNya-lah sanjungan yang baik, tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dengan tulus ikhlas tunduk kepadaNya sekalipun orang-orang kafir tidak suka".

Kemudian bertasbih (mengucapkan Subhanallah ) sebanyak 33 kali, memuji Allah (mengucapkan Alhamdulillah) 33 kali dan bertakbir (mengucapkan Allahu akbar) 33 kali, serta digenapkan menjadi seratus dengan mengucapkan:


"Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya, kepunyaan-Nya-lah kerajaan, dan milikNya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu".

Lalu membaca ayat Kursi, Surat Al-Ikhlash, surat Al-Falaq dan Surah An-Nas pada setiap kali selesai shalat. Dan dianjurkan (disunnahkan) meng-ulang tiga surat tersebut sebanyak 3 kali setelah selesai shalat Maghrib dan shalat subuh, berdasarkan hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menganjurkan tentang hal itu, begitu pula dianjurkan (disunnahkan) menambah dzikir tersebut di atas, terutama setelah shalat Maghrib dan shalat Subuh dengan dzikir berikut 10 kali:


"Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya, kepunyaan-Nya-lah kerajaan, dan milikNya-lah segala pujian, Dia menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu".

Semua itu berdasarkan hadits shahih dari Rasu-lullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Jika ia sebagai imam, maka hendaknya berbalik menghadap para ma'mum sesudah beristighfar 3 kali dan mengucapkan:


"Ya Allah, Engkau Yang Maha selamat dan dariMu lah keselamatan, Maha Tinggi lagi Maha Suci Engkau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan".

Kemudian membaca dzikir-dzikir sebagaimana tersebut di atas, yang banyak disebutkan dalam hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah hadits shahih yang dari `Aisyah radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Semua dzikir di atas hukumnya sunnah, tidak wajib.

Disunnahkan pula bagi setiap muslim, baik laki-laki atau perempuan shalat sunnah 4 raka`at sebelum Zhuhur dan 2 raka`at sesudahnya, 2 raka`at sesudah shalat Maghrib, 2 raka`at sesudah Isya dan 2 raka`at sebelum shalat Subuh. Jumlah kesemuanya 12 raka`at, yang dinamakan shalat rawatib; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu menjaganya di waktu muqim, adapun di waktu beper-gian beliau hanya melakukan shalat sunnat Subuh dan witir. Untuk kedua shalat sunnah tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkannya baik di waktu muqim maupun di waktu bepergian. Beliau adalah teladan bagi kita, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik". (Al-Ahzab: 21).

Dan juga sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:


"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat".(HR. Bukhari).

Dan lebih utama (afdhal) shalat-shalat rawatib dan shalat witir dilakukan di rumah, namun jika dilakukan di masjid, maka tidak apa-apa sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:


"Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumah, kecuali shalat wajib." (Hadits ini disepakati keshahihannya oleh Bukhari dan Muslim)

Menjaga shalat rawatib dengan sungguh-sung-guh merupakan bagian dari sebab seseorang masuk Surga, sebagaimana yang diriwayatkan di dalam Shahih Muslim dari Ummi Habibah radhiyallahu 'anhu sesungguh-nya dia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"Tiada seorang hamba muslim pun yang selalu melakukan shalat sunnat 12 raka`at selain dari shalat wajib pada setiap hari, melainkan Allah bangun untuknya sebuah istana di Surga."

Dan sesungguhnya Imam At-Tirmidzi di dalam riwayat haditsnya juga menjelaskan (menafsirkan) hadits di atas sebagaimana yang kami sebutkan tadi.

Jika ia melakukan 4 raka`at sebelum shalat Ashar, 2 raka`at sebelum Maghrib, dan dua raka`at sebelum shalat Isya`, maka itu lebih baik sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:


"Allah akan memberi rahmat kepada seseorang yang selalu shalat 4 raka`at sebelum Ashar". (HR. Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan ia menghasankannya; dishahihkan Ibnu Huzaimah, sanad hadits tersebut shahih).

Dan juga sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:


" Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) ada shalatnya, di antara dua adzan ada shalatnya, -Lalu beliau bersabda untuk ketiga kalinya: Bagi yang menghendaki." (HR. Al-Bukhari)

Dan jika shalat 4 raka`at setelah shalat Zhuhur dan 4 raka`at sebelumnya, maka itu pun baik pula, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:


"Barangsiapa yang menjaga 4 raka`at sebelum Zhuhur dan 4 raka`at sesudahnya, maka ia diharamkan oleh Allah atas api Neraka." (HR. Ahmad dan Ahlus Sunan dengan sanad shahih dari Ummi Habi-bah radhiyallahu 'anhu)

Maksudnya adalah, ia menambah 2 raka`at atas shalat sunnat rawatib sesudah Zhuhur, karena shalat sunnat rawatib Zhuhur itu 4 raka`at sebelumnya dan 2 raka`at sesudahnya. Maka jika ia melakukan dua rak`at shalat sunnat lagi sesudahnya, tercapailah apa yang disebutkan di dalam hadits Ummi Habibah tersebut.

Dan Allahlah Pemberi taufiq, dan semoga Allah tetap mencurahkan shalawat dan salam kepada nabi kita Nabi Muhammad bin Abdullah shallallahu 'alaihi wasallam, kepada ke-luarga dan para shahabatnya serta para pengikutnya hingga hari Kiamat.


RISALAH KEDUA
KEHARUSAN MELAKSANAKAN SHALAT FARDHU
DENGAN BERJAMA`AH


Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditujukan kepada siapa saja yang melihat buku ini dari kaum muslimin ..

Semoga Allah memberi mereka taufiq terhadap segala hal yang mengandung keridhaanNya, dan semoga Dia menghimpunku dan mereka dalam himpunan orang-orang yang takut dan bertaqwa kepadaNya. Amin.

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, waba`du:

Telah sampai berita kepadaku bahwasanya banyak kaum muslimin yang mengabaikan dalam melakukan shalat wajib secara berjama`ah, mereka berdalih dengan pendapat sebagian ulama yang menggampangkan hal ini. Maka saya berkewajiban untuk menjelaskan betapa besarnya permasalahan ini dan betapa sangat penting; dan tidak diragukan lagi bahwa mengabaikan shalat berjamaah adalah suatu kemungkaran yang sangat besar dan bahayanya pun fatal. Maka tugas dan kewajiban para ulama adalah memberikan penjelasan dan peringatan, terhadap pengabaian tersebut yang merupakan kemungkaran nyata, yang tidak boleh didiamkan.

Dan sudah dimaklumi bersama, bahwasanya tidaklah layak bagi seorang muslim menganggap remeh suatu perkara yang kedudukannya dimuliakan oleh Allah di dalam Kitab Sucinya, dan diagungkan oleh RasulNya yang mulia shallallahu 'alaihi wasallam.

Berulang kali Allah Ta'ala menyebutkan shalat di dalam Kitab Sucinya, Dia tinggikan kedudukannya, Dia perintahkan agar memelihara dan melaksanakan-nya dengan berjama`ah. Dan Dia peringatkan bahwa meremehkan dan bermalas-malasan dalam melaku-kannya merupakan ciri (sifat) orang-orang munafiq, sebagaimana firmanNya:

Peliharalah segala shalat (mu) dan peliharalah shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu`. (Al-Baqarah; 238).

Dan bagaimana manusia akan mengetahui bahwa seorang hamba memelihara shalat dan mengagungkannya, padahal ia telah meninggalkan shalat berjama`ah bersama-sama suadara-saudaranya (kaum muslimin) dan menganggap remeh kedudukannya. Padahal Allah telah berfirman:

"Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku`. (Al-Baqarah: 43)

Ayat di atas secara tegas menjelaskan kewajiban melakukan shalat wajib dengan berjama`ah dan me-nyertai shalat orang-orang yang shalat; dan sekiranya yang dimaksud oleh ayat tersebut hanya menegak-kannya saja, maka tidak jelaslah korelasi gamblang pada ujung ayat (dan ruku`lah kalian bersama-sama orang-orang yang ruku`), karena Allah telah mem-erintahkan agar menegakkannya pada awal ayat.

Dan Dia pun berfirman:

"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah me-reka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendiri-kan shalat bersama-sama mereka, maka hendak-lah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apa bila mereka(yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka`at), maka hen-daklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap-siaga dan menyandang senjata. (An-Nisa': 102).

Pada ayat di atas Allah mewajibkan shalat berjama`ah dalam kondisi perang dan penuh keta-kutan, maka bagaimana dalam kondisi damai? Kalau sekiranya seseorang diperbolehkan meninggalkan shalat berjama`ah, niscaya para tentara yang berbaris menghadang musuh dan orang-orang yang terancam serangan musuh itu lebih berhak untuk diperboleh-kan meninggalkan shalat berjama`ah. Oleh karena hal itu tidak terjadi (Baca: tidak diperbolehkan mening-galkan shalat berjama`ah), maka dapat kita ketahui bahwa shalat berjama`ah itu termasuk kewajiban yang sangat penting, dan tidak diperbolehkan bagi seorang pun meninggalkannya.

Dan di dalam Shahih Bukhari dan Muslim ter-dapat hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Ra-sulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"Sungguh, aku telah bertekad untuk menyuruh (para shahabat) melakukan shalat, dan aku suruh seseorang untuk mengimaminya, kemudian aku pergi bersama beberapa orang yang membawa beberapa ikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak ikut shalat berjama`ah, untuk membakar rumah mereka dengan api.
(Al-Hadits).

Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"Kalau sekiranya tidak karena istri-istri dan anak-anak berada di dalam rumah mereka, niscaya aku bakar rumah mereka."

Di dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin Mas`ud radhiyallahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya kami telah menyaksikan, bahwa tidak ada yang meninggalkan shalat berjama`ah (di masa kami) kecuali orang munafiq yang telah jelas kemunafikannya, atau orang sakit. Padahal ada di antara yang sakit berjalan de-ngan diapit oleh dua orang untuk mendatangi shalat berjama`ah".

Dan dia juga berkata:


" Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajari kami sunnah-sunnah agama, dan di antara sunnah-sunnah tersebut adalah shalat di masjid yang dikumandangkan adzan di dalamnya".

Dan di dalam Shahih Muslim juga dia berkata:


"Barangsiapa yang ingin berjumpa Allah di kemudian hari dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat lima waktu ini dengan melakukannya dimana saja ada seruan adzan, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan (mensyari`atkan) jalan-jalan menuju hidayah (petunjuk-petunjuk agama), dan sesungguhnya melakukan shalat lima waktu dengan berja-ma'ah adalah termasuk jalan-jalan menuju hidayah. Maka sekiranya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang lalai melakukannya di rumah, maka berarti kalian te-lah meninggalkan sunnah (ajaran) nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah nabi kali-an, niscaya kalian sesat. Dan tiada seseorang bersuci (berwudhu), lalu melakukannya dengan baik (sempurna), kemudian ia datang ke salah satu masjid dari masjid-masjid yang ada ini, melainkan Allah mencatat baginya satu keba-jikan untuk setiap langkah yang ia ayunkan, dan Dia mengangkatnya satu derajat karena langkah itu, serta Dia hapuskan dari padanya satu dosa. Sesungguhnya, kami telah menyaksikan, bahwa tiada seorang pun yang meninggalkan shalat berjama`ah (di masa kami), kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya. Dan sesungguhnya ada orang yang diapit oleh dua orang menuju masjid hingga didirikan di shaf."

Di dalam shahih Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seorang buta yang berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidak ada orang yang menuntunku ke masjid, apakah ada keringanan bagiku untuk shalat di rumahku? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Apakah kamu mendengar seruan adzan? Orang itu menjawab: Ya. Maka Nabi bersabda: Kalau begitu penuhi seruan itu."

Dan juga ada hadits shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda:


"Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, lalu ia tidak datang (memenuhi seruan shalat berjama`ah itu), maka tidak sah shalatnya, kecuali karena ada udzur".

Suatu ketika Ibnu Abbas ditanya: Apa udzur itu? Ia menjawab: Takut (serangan musuh) atau sakit.

Dan hadits-hadits yang menunjukkan tentang kewajiban shalat berjama`ah dan kewajiban melaku-kannya di masjid-masjid yang diizinkan Allah untuk ditinggikan dan disebutkan namaNya, sangat banyak sekali. Maka kewajiban setiap muslim adalah mem-perhatikan masalah ini dan segera melakukannya serta menganjurkan dan menasihati anak-anak, keluarga dan para tetangga serta saudara-saudaranya yang seiman untuk melakukan perkara ini, sebagai ketaatan kepada perintah Allah dan RasulNya, dan supaya terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya, dan jauh dari sifat-sifat orang-orang munafiq yang dinyatakan oleh Allah dengan sifat-sifat yang tercela, yang di antaranya adalah kela-laian mereka dalam melakukan shalat. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Sesungguhnya orang-orang munafiq itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidak-lah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini(orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu(orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (An-Nisa': 142-143)

Dan sesungguhnya meninggalkan shalat ber-jama`ah merupakan penyebab utama dari pengabaian pelaksanaan shalat secara keseluruhan.

Sudah dimaklumi bahwa meninggalkan shalat adalah suatu kekafiran dan kesesatan serta keluar dari Islam, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"(Pembatas) antara seorang muslim dengan kemusrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat."
(HR. Muslim di da-lam kitab Shahihnya bersumber dari Jabir radhiyallahu 'anhu)

Dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"Perjanjian antara kita dengan mereka (orang munafik) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka sesungguhnya ia telah kafir".
(HR. Imam Ahmad dan Ashabus sunan dengan sanad shahih).

Ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menjelaskan tentang kedudukan shalat, kewajib-an memeliharanya dan mendirikannya sebagaimana yang disyari`atkan Allah serta peringatan keras terha-dap pengabaiannya sangat banyak. Maka kewajiban setiap muslim adalah memelihara (pelaksanaan)nya tepat pada waktunya dan mendirikannya sebagaimana yang disyari`atkan Allah bersama saudara-saudaranya di masjid-masjid, sebagai tanda kepatuhan kepada Allah Ta'ala dan rasulNya, dan agar terhindar dari murka Allah dan kepedihan adzabNya.

Dan apabila kebenaran dan dalil-dalinya telah jelas, maka tidak boleh bagi seorang pun menyim-pang darinya karena pendapat si Fulan atau si Fulan. Sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

"Kemudian jika kamu berlainan pendapat ten-tang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya) jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (An-Nisa': 59)

Dan firmanNya:

"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih." (An-Nur: 63).

Sudah tidak diragukan lagi bahwa shalat berja-a`ah itu mengandung faidah yang sangat banyak dan maslahat yang sangat jelas di antaranya adalah saling mengenal (ta`aruf ), saling menolong dalam kebajikan dan ketaqwaan, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, memberi dorongan kepada orang yang lalai, mengajar orang yang bodoh, mem-bongkar kemarahan orang-orang munafiq dan men-jauhi jalan mereka, menampakkan syi`ar-sy`iar agama kepada segenap hamba-hambaNya, berdakwah di jalan Allah dengan lisan amal, dan faidah lain yang masih banyak.

Sebagian orang ada yang bergadang di malam hari sehingga terlambat melakukan shalat Subuh, dan sebagian lagi ada yang meninggalkan shalat Isya`. Tentu, hal seperti itu merupakan kemungkaran besar dan tasyabbuh (meniru perbuatan) orang-orang munafiq, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Sesungguhnya orang-orang munafiq itu (ditem-patkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan men-dapat seorang penolong pun bagi mereka. (An-Nisa: 145).

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sa-ma, mereka menyuruh berbuat yang mungkar dan melarang berbuat yang ma`ruf, dan mereka menggenggamkan tangannya, mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafiq itulah orang-orang yang fasiq. Allah mengancam orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan Neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah Neraka itu bagi mereka; dan Allah melaknati mereka; dan bagi mereka adzab yang kekal. (At-Taubah 67-68).

Dan Allah berfirman tentang mereka:

"Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melain-kan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak pula menaf-kahkan harta mereka, melainkan dengan rasa enggan. Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan memberi harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir. (At-Taubah-54-55).

Maka wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan waspada dari menyerupai (meniru-niru) orang-orang munafiq baik perbuatan, perkataan dan kemalasan mereka dalam menunaikan shalat dan pengabaian mereka dalam melakukan shalat Isya` dan Subuh dengan berjama`ah, agar tidak dihimpun ber-sama mereka.

Dalam riwayat hadits shahih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ber-sabda:


" Shalat yang paling berat menurut orang-orang munafiq adalah shalat Isya` dan shalat Shubuh. Sekiranya mereka mengetahui pahala yang ter-kandung pada keduanya, niscaya mereka akan datang untuk melakukannya (secara berja-ma`ah) sekalipun dengan merangkak". (Muttafaq alaih).

Dan sabdanya:


"Barangsiapa meniru-niru (menyerupai) suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka".
(HR. Imam Ahmad, bersumber dari Abdullah bin Umar shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad hasan).

Semoga Allah memberi taufiq kepadaku dan kepada pembaca menuju keridhaanNya dan kebaikan di dunia dan akhirat, dan semoga Dia melindungi kita dari kejahatan nafsu, amal-amal buruk kita dan dari perbuatan yang menyerupai orang-orang kafir dan munafiq. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.


RISALAH KETIGA
HUKUM SHALAT DAN BERSUCI BAGI ORANG SAKIT


Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, sha-lawat dan salam semoga tetap dicurahkan kepada nabi dan rasul yang termulia, nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga serta segenap para shahabatnya, wa ba`du:

Berikut ini adalah uraian singkat yang berhu-bungan dengan beberapa hukum bersuci dan shalat bagi orang sakit.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan kewa-jiban bersuci untuk setiap shalat, karena sesungguh-nya menghilangkan hadats dan najis, baik pada tu-buh, pakaian atau tempat shalat, keduanya merupa-kan bagian dari syarat-syarat sahnya shalat. Maka apabila seorang muslim hendak melakukan shalat, ia wajib berwudhu (bersuci) dari hadats kecil, atau mandi terlebih dahulu jika ia berhadats besar. Dan sebelum berwudhu ia harus beristinja' (bersuci) dengan air atau beristijmar dengan batu jika kencing atau buang air besar, agar kesucian dan kebersihan menjadi sempurna.

Dan berikut ini uraian tentang berapa hukum yang berkaitan dengan hal di atas:

Bersuci dengan air dari apa saja yang keluar dari qubul atau dubur, seperti air kencing atau berak adalah wajib.

Dan tidak diwajibkan (kepada seseorang) ber-istinja karena tidur atau keluar angin (kentut), yang wajib baginya adalah berwudlu. Sebab, istinja' itu disyari`atkan untuk menghilangkan najis. Sementara, tidur dan keluar angin itu tidak ada najis.

Istijmar adalah pengganti istinja (bersuci) de-ngan air. Dan istijmar dengan batu atau sesuatu yang serupa dengannya. Dalam beristijmar harus meng-gunakan tiga buah batu yang suci dan bersih, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits shahihnya bersabda:


"Barangsiapa beristijmar hendaklah ia mengganjilkannya".

Dan beliu juga bersabda:


"Apabila seorang diantara kalian pergi kebela-kang untuk buang air besar, maka hendaklah membawa tiga batu, karena sesungguhnya hal itu cukup baginya"
(HR. Abu Daud).

Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang beristijmar dengan kurang dari tiga batu, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Tidak boleh beristijmar dengan kotoran (manusia atau hewan), tulang atau makanan, atau apa saja yang haram.

Afdhalnya adalah beristijmar dengan batu atau apa saja yang serupa dengannya, seperti tissue dan lain-lain, kemudian diakhiri dengan air. Karena batu berfungsi menghilangkan materi najis, sedangkan air mensucikan tempat (najis). Maka yang demikian ini lebih suci.

Seseorang boleh memilih antara beristinja' dengan air atau beristijmar dengan batu dan benda yang serupa dengannya, atau menggabungkan antara keduanya.

Dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwa dia berkata:

"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke jamban, dan aku bersama anak sebaya denganku memba-wa bejana berisi air dan tongkatnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beristinja dengan air itu". (Muttafaq alaih).

Dan dari `Aisyah radhiyallahu 'anhu bahwa ia berkata kepada sekelompok orang: "Suruhlah suami-suami kalian ber-suci dengan air, karena sesungguhnya aku malu kepada mereka, dan sesungguhnya Rasulullah radhiyallahu 'anhu selalu melakukannya". Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shahih".

Apabila memilih salah satunya, maka (dengan) air itu lebih afdhal, karena air dapat mensucikan tempat (najis) dan menghilangkan materi dan bekas najis. Air itu lebih sempurna dalam membersihkan. Dan seandainya memilih bersuci dengan mengguna-kan batu, maka boleh dengan syarat menggunakan tiga batu yang dapat membersihkan tempat (najis).

Jika tiga batu tidak cukup untuk (membersih-kan), maka ditambah satu atau dua lagi hingga tempat najis benar-benar bersih. Dan afdhalnya disudahi dengan hitungan ganjil, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"Barangsiapa beristijmar hendaklah mengganjilkan".

Dan tidak boleh beristijmar dengan tangan kanan, karena Salman berkata di dalam haditsnya:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang siapa saja dari kami beristinja dengan tangan kanan".

Dan beliau bersabda:


" Jangan ada seorang di antara kamu memegang kemaluannya dengan tangan kanan di saat ia kencing, dan jangan pula mengusap (meng-lap) setelah buang air besar dengan tangan kanan".

Jika tangannya patah atau sakit atau karena hal lain, maka boleh beristijmar dengan tangan kanan, karena terpaksa, dan tidak apa-apa. Jika bersuci dengan melakukan keduanya, istijmar dan istinja dengan air, maka yang demikian itu lebih afdhal dan lebih sempurna.

Ajaran Islam (Syari`at Islam) dibangun berlan-dasan kemudahan dan keringanan, maka dari itulah Allah memberikan keringanan bagi orang-orang yang mempunyai udzur di dalam peribadatan sesuai dengan udzurnya, sehingga mereka dapat beribadah kepada-Nya tanpa kesulitan. Allah Ta'ala berfirman:

"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan". (Al-Hajj: 78).

Dan firmanNya:

"Allah menghendaki kemudahan bagimu dan Dia tidak menghendaki kesulitan bagimu". (Al-Baqarah: 185).

Dan firmanNya:

"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menu-rut kesanggupanmu". (At-Taghabun:16).

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"Apabila aku perintah kalian dengan sesuatu, maka lakukanlah ia sesuai dengan kemampuan kalian".

Dan beliau juga bersabda:


"Sesungguhnya agama itu mudah".

Orang sakit, apabila ia tidak memungkinkan bersuci dengan menggunakan air, seperti berwudhu dari hadits kecil atau mandi dari hadats besar, karena lemah atau khawatir akan bertambah parah atau kesembuhannya akan tertunda, maka ia boleh ber-tayammum, yaitu menepukkan kedua telapak tangan ke tanah yang suci satu kali, lalu menyapu mukanya dengan telapak jari-jari dan kedua tangan dengan telapak tangannya; karena Allah berfirman:

"Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kalian tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu de-ngan tanah itu. (Al-Ma`idah: 6).

Orang yang tidak mampu menggunakan air kedudukannya (hukumnya) sama dengan kedudukan orang yang tidak memperoleh air, karena firman Allah Ta'ala:

"Bertaqwalah kalian kepada Allah menurut ke-mampuan kalian". (At-Taghabun: 16).

Dan juga sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Ammar bin Yasir:


"Sesungguhnya cukup bagimu melakukan dengan kedua tanganmu seperti ini".
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sam-bil menepukkan kedua tangannya ke tanah satu kali, lalu menyapukannya ke muka dan kedua telapak tangannya.

Dan tidak boleh bertayamum kecuali dengan tanah bersih yang berdebu.
Dan tayamum tidak sah kecuali dengan niat, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


"Sesungguhnya amal ibadah itu (tergantung) dengan niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapat (pahala atau tidak) sesuai de-ngan niatnya".

Ada beberapa kondisi orang sakit dalam hal bersuci:

1. Apabila sakitnya ringan dan tidak dikhawatir-kan akan bertambah parah jika menggunakan air, atau penyakitnya tidak mengkhawatirkan dan tidak memperlambat proses penyembuhannya, atau tidak menambah rasa sakit, atau penyakit yang serius seperti pusing, sakit gigi atau penyakit lainnya yang serupa; atau orang sakit itu masih dapat mengguna-kan air hangat dan tidak berbahaya karenanya, maka dalam kondisi seperti itu ia tidak boleh bertayamum. Sebab tayamum itu dibolehkan untuk menghindari bahaya, padahal dalam kondisi seperti ini tidak ada sesuatu yang membahayakan; dan karena ia juga memperoleh air. Dengan demikian, ia wajib meng-gunakan air.

2. Jika ia mengidap penyakit yang dapat mem-bahayakan jiwanya, atau membahayakan salah satu anggota tubuhnya, atau penyakit yang mengkha-watirkan akan timbulnya penyakit lain yang dapat membahayakan jiwanya, atau membahayakan salah satu anggota tubuhnya atau mengkhawatirkan hilang-nya manfa`at, maka dalam kondisi seperti ini ia boleh bertayamum, karena Allah berfirman:

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu, se-sungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu". (An-Nisa': 29).

3. Jika ia mengidap penyakit yang membuatnya tidak dapat bergerak. Sementara, tidak ada orang yang mengantarkan air kepadanya, maka boleh bagi-nya bertayamum. Kalau dia tidak dapat bertayamum, maka ditayamumkan oleh orang lain. Dan jika tubuh, pakaian atau tempat tidurnya terkena najis, sementara ia tidak mampu menghilangkan atau bersuci darinya, maka ia diperbolehkan melakukan shalat dalam keadaan seperti itu. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menu-rut kemampuan kalian".

Dan tidak boleh baginya menunda waktu shalat dalam keadaan bagaimanapun atau disebabkan keti-dakmampuannya bersuci atau menghilangkan najis.

4. Bagi orang yang luka parah, berbisul, patah tulang atau penyakit apa saja yang dapat mem-bahayakan dirinya bila menggunakan air, lalu junub, maka boleh bertayamum, karena dalil-dalil di atas; akan tetapi jika ia memungkinkan untuk mencuci bagian yang sehat dari tubuhnya, maka mencuci yang demikian itu wajib dan bagian yang lain disucikan dengan tayamum.

5. Apabila si sakit berada di suatu tempat yang tidak ada air dan tanah dan tidak ada orang yang mendatangkan kepadanya, maka harus shalat (tanpa wudhu atau tayamum), dan tidak ada alasan baginya untuk menunda waktu shalat, karena firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kemampuan kalian".

6. Bagi orang yang menderita penyakit beser (kencing terus menerus) atau pendarahan yang terus-menerus atau selalu buang angin, sedangkan pengobatan tidak pernah menyembuhkannya, maka ia wajib berwudhu pada setiap kali shalat sesudah masuk waktu, dan mencuci bagian tubuh atau pakaian yang terkena kotorannya, atau memakai pakaian bersih pada setiap kali shalat, jika hal itu memungkinkan; sebab Allah telah berfirman:

"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Al-Haj: 78).

Dan firmanNya:

"Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian". (Al-Baqarah: 185).

Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

"Apabila aku perintah kalian melakukan suatu perkara, maka lakukanlah ia menurut kemam-puan kalian".

Dan hendaklah ia mengambil sikap hati-hati untuk mencegah tersebarnya air seni atau darah ke pakaian, tubuh atau tempat shalatnya.

Dan diperbolehkan baginya sesudah shalat hingga habis waktunya untuk melakukan shalat sunnat apa saja atau membaca Al-Qur`an. Lalu apabila waktu telah habis, wajib berwudhu' lagi atau ber-tayamum jika tidak dapat berwudhu', karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh wanita yang menderita istihadhah (keluar darah terus menerus dari rahim-nya selain darah haid) agar berwudhu' pada setiap kali akan shalat wajib. Adapun air seni atau darah yang keluar pada waktu itu tidak apa-apa asalkan ia berwudhu' sesudah masuk waktu (shalat).

Jika pada anggota tubuh ada yang masih dibalut (pada anggota wudhu atau tubuh) maka cukup mengusap di atas pembalut tersebut pada saat berwudhu' atau mandi dan mencuci bagian anggota yang lainnya. Namun jika mengusap pembalut atau mencuci anggota yang dibalut itu membahayakan, maka cukup bertayamum pada tempat itu dan bagian yang tersisa dari anggota yang berbahaya bila dicuci.

Tayamum batal dengan setiap hal yang mem-batalkan wudhu' atau karena adanya kemampuan untuk menggunakan air atau karena adanya air, jika sebelumnya tidak ada air. Wallahu a`lam.

TATA CARA SHALAT ORANG SAKIT:

Para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang tidak mampu melakukan shalat dengan berdiri hen-daknya shalat sambil duduk, dan jika tidak mampu dengan duduk, maka shalat sambil berbaring dengan posisi tubuh miring dan menghadapkan muka ke kiblat. Disunnatkan miring dengan posisi tubuh miring di atas tubuh bagian kanan. Dan jika tidak mampu melaksanakan shalat dengan berbaring mi-ring, maka ia boleh shalat dengan berbaring telen-tang, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada `Imran bin Hushain:


"Shalatlah kamu sambil berdiri, dan jika kamu tidak mampu, maka sambil duduk, dan jika tidak mampu, maka dengan berbaring".
(HR. Bukhari).

Dan Imam An-Nasa'i menambahkan:


"... lalu jika tidak mampu, maka sambil telentang".

Dan barangsiapa mampu berdiri, akan tetapi tidak mampu ruku` atau sujud, maka kewajiban berdiri tidak gugur darinya. Ia harus shalat sambil berdiri, lalu ruku' dengan isyarat (menundukkan kepala), kemudian duduk dan sujud dengan berisya-rat; karena firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"...Dan berdirilah karena Allah (dalam shalat-mu) dengan khusyu'.`". (Al-Baqarah: 238).

Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

"Shalatlah kamu sambil berdiri".

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menu-rut kesanggupanmu". (At-Taghabun: 16).

Dan jika pada matanya terdapat penyakit, se-mentara para ahli kedokteran yang terpercaya menga-takan: "Jika kamu shalat bertelentang lebih memu-dahkan pengobatanmu", maka boleh shalat telentang.

Barangsiapa tidak mampu ruku` dan sujud, maka cukup berisyarat dengan menundukkan kepala pada saat ruku' dan sujud, dan hendaknya ketika sujud lebih rendah daripada ruku`.

Dan jika hanya tidak mampu sujud saja, maka ruku` (seperti lazimnya) dan sujud dengan berisyarat.

Jika ia tidak dapat membungkukkan pung-gungnya, maka ia membungkukkan lehernya; dan jika punggungnya memang bungkuk sehingga seolah-olah ia sedang ruku`, maka apabila hendak ruku`, ia lebih membungkukkan lagi sedikit, dan di waktu sujud ia lebih membungkukkan lagi semam-punya hingga mukanya lebih mendekati tanah se-mampunya.

Dan barangsiapa tidak mampu berisyarat de-ngan kepala, maka dengan niat dan bacaan saja, dan kewajiban shalat tetap tidak gugur darinya dalam keadaan bagaimanapun selagi ia masih sadar (ber-akal), karena dalil-dalil tersebut di atas.

Dan apabila ditengah-tengah shalat si penderita mampu melakukan apa yang tidak mampu ia lakukan sebelumnya, seperti berdiri, ruku`, sujud atau ber-isyarat dengan kepala, maka ia berpindah kepadanya (melakukan apa yang ia mampu) dengan meneruskan shalat tersebut.

Dan apabila si sakit tertidur atau lupa melaku-kan shalat atau karena lainnya, ia wajib menunaikan-nya di saat ia bangun atau di saat ia ingat, dan tidak boleh menundanya kepada waktu berikutnya. Seba-gaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

"Barangsiapa tertidur atau lupa melakukan shalat, maka hendaknya ia menunaikannya pada saat ia ingat, tidak ada tebusan lain baginya kecuali hanya itu". Lalu beliau mem-baca firman Allah: "dan dirikanlah shalat untuk mengingatKu". (Thaha: 14).

Tidak boleh meninggalkan shalat dalam keada-an bagaimanapun; bahkan setiap mukallaf wajib bersungguh-sungguh untuk menunaikan shalat pada hari-hari sakitnya melebihi hari-hari ketika ia sehat. Jadi, tidak boleh baginya meninggalkan shalat wajib hingga lewat waktunya, sekalipun ia sakit selagi ia masih sadar (kesadarannya utuh). Ia wajib menunai-kan shalat tersebut menurut kemampuannya. Dan apabila ia meninggalkannya dengan sengaja, sedang-kan ia sadar (masih berakal) lagi mukallaf serta mampu melakukannya, walaupun hanya dengan isyarat, maka dia adalah orang yang berbuat dosa. Bahkan ada sebagian dari para Ahlul `ilm (ulama) yang mengkafirkannya berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:


"Perjanjian antara kita dengan mereka (orang munafiq) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka kafirlah ia".

Dan sabdanya:

"Pokok segala perkara adalah Al-Islam, tiangnya Islam adalah shalat dan puncak Islam adalah jihad di jalan Allah"

Begitu pula sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam:

"(Pembatas) antara seorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat" (HR. Muslim di dalam Shahih-nya).

Dan pendapat ini yang lebih shahih, sebagai-mana yang dijelaskan di dalam ayat-ayat Al-Qur'an tentang shalat dan hadits-hadits tersebut.

Dan jika ia kesulitan untuk melakukan shalat pada waktunya, maka boleh menjama' antara shalat Zhuhur dengan shalat Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya', baik jama' taqdim maupun jama' ta'khir, sesuai kemampuannya. Dan jika ia mau boleh memajukan shalat Asharnya digabung dengan shalat Zhuhur atau mengakhirkan Zhuhur bersama Ashar di waktu Ashar. Atau jika ia menghendaki, boleh mema-jukan Isya' bersama Maghrib atau mengakhirkan Maghrib bersama Isya'. Adapun shalat Subuh, (tetap dilakukan seperti biasa) tidak bisa dijama' dengan shalat sebelum atau sesudahnya, karena waktunya terpisah dari shalat sebelum dan sesudahnya.

Inilah hal-hal yang berhubungan dengan orang sakit dalam bersuci dan melakukan shalat.

Aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. semoga menyembuhkan orang-orang sakit dari kaum muslim dan menghapus dosa-dosa mereka, dan mengaruniakan ma`af dan afiat kepada kita semua di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Mufti Umum Kerajaan Saudi Arabia,
Pimpinan Dewan Tokoh-tokoh Ulama dan Kajian Ilmiyah dan Fatwa,
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Harap Cantumkan Dicopy dari :

Website “Yayasan Al-Sofwa”
Jl.
Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta - Selatan (12610)
Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
www.alsofwah.or.id ; E-mail: info@alsofwah.or.id

Dilarang Keras Memperbanyak Buku ini untuk diperjual belikan !!!